Rupiah bisa digunakan di Malaysia, tak perlu repot menukarkan uang!
Polres Majalengka – Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara bertetangga yang memiliki hubungan sangat erat.
Hal ini terlihat dari banyaknya kunjungan wisatawan dari kedua negara, serta banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kedua negara tersebut. Malaysia.
Untuk memfasilitasi transaksi antara kedua negara, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah bekerja sama untuk menerapkan Penyelesaian Mata Uang Lokal (LCS).
Baca juga: Ketua MUI Karawang Ingatkan Pintu Riba Menukar Uang Baru
LCS adalah mekanisme pembayaran bilateral yang memungkinkan penggunaan mata uang Uang lokal untuk transaksi antar negara.
Pada kasus ini, rupiah dapat digunakan sebagai alat pembayaran Malaysiadan sebaliknya, ringgit dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Kolaborasi LCS ini telah diresmikan pada tahun 2021 lalu dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
Pemerintah RI dan KJRI Penang Terus Sosialisasikan Penggunaannya Rupiah di dalam Malaysia.
Baca juga: Suzuki Jimny 5 Pintu Siap Guncang Pasar Otomotif Tanah Air, Harga Mulai 325 Jutaan Rupiah
Pada tanggal 11 September 2023, KJRI Penang bekerjasama dengan Kantor Bank Indonesia di Singapura mengadakan sosialisasi penggunaan rupiah di dalam Malaysia.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain para pelaku usaha, pedagang, dan wisatawan.
Dalam sosialisasi ini Konsul Jenderal RI Penang Bapak Dicky Komar menyampaikan bahwa promosi penggunaan rupiah di dalam Malaysia merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perannya rupiah di wilayah regional.
Dia juga mengatakan bahwa kegunaannya rupiah di dalam Malaysia akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan konsumen kedua negara.
Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id