Ultimate magazine theme for WordPress.

DIBAYAR Rp 800 Juta, Mantan Kasat Reserse Narkoba Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, ‘Lulus’

0

Polres Majalengka – Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menerima imbalan Rp 800 juta dari Fredy Pratama.

Sebab, AKP Andri Gustami peran sebagai ‘pengawal’ jaringan narkotika Fredy Pratama.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Lampung Irjen (Irjen) Helmy Santika.

Baca juga: PERAN AKP Andri Gustami, Melewati Narkoba Fredy Pratama di Bakauheni, Kurir Pemain Tunggal Istimewa

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres (Polres) Lampung Selatan, AKP Andri Gustamidisebut mendapat imbalan hingga Rp 800 juta karena “mengawas” jaringan narkotika Fredy Pratama.

Kapolda Lampung Irjen (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya penghargaan yang diberikan kepada AKP Andri Gustami dari jaringan peredaran narkotika internasional.

AKP Andri Gustami (dasi merah) saat konferensi pers kasus narkoba di Lampung. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga mengedarkan sekitar 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“TSK AG mengakui sekitar 100 (sabu) telah dikeluarkan selama dua bulan dia bergabung (jaringan Fredy Pratama),” kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023) malam.

Meski tak menyebut secara langsung AKP Andri Gustami mendapat imbalan Rp 800 juta, Helmy menyebut imbalan atau kisaran harga itu diberikan per 1 kilogram yang dibayarkan jaringan.

Baca juga: Nasrul Nasir, Suami Selebgram Nur Utami, Kaki Tangan Fredy Pratama Jadi Buronan, Istri Jadi Tersangka

Menurut Helmy, jaringan Fredy Pratama memberikan imbalan hingga Rp 8 juta per kilogram untuk setiap sabu yang berhasil diedarkan.

“Kami diberi imbalan hingga Rp8 juta per kilogram,” kata Helmy.

Dari keterangan Helmy, AKP Andri Gustami diduga menerima pembayaran Rp 800 juta atas 100 kilogram sabu yang lolos.

Nasib AKP Andri Gustami (kanan) usai ketahuan menjadi kurir jaringan narkoba Fredy Pratama (kiri).
Nasib AKP Andri Gustami (kanan) usai ketahuan menjadi kurir jaringan narkoba Fredy Pratama (kiri). (Kolase Tren Tribune/Ist)

“Kami masih mendalami keterangan TSK AG,” kata Helmy.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diancam pemecatan secara tidak hormat dari kepolisian.

Kapolda Lampung Irjen (Irjen) Helmy Santika membenarkan, sanksi tersebut merupakan sanksi terberat akibat keterlibatan jaringan tersebut. Fredy Pratama.

Artikel ini awalnya muncul di trends.tribunnews.com

Leave A Reply