5 Fakta Mengejutkan Jaringan Ferdy Pratama, Mulai dari Polisi hingga Mertua
Polres Majalengka, JAKARTA– Jaringan narkoba Ferdy Pratama perlahan-lahan dibongkar oleh aparat penegak hukum Indonesia. Fakta mengejutkan terungkap di jaringan Ferdy Pratama Ini.
Jaringan Ferdy Pratama Rupanya, melibatkan anggota polisi berpangkat Ajun Komisioner Polisi (AKP) yang menjabat Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan.
Selain itu, jaringan Ferdy Pratama Hal ini pun melibatkan seorang selebriti asal Sulawesi Selatan bernama Nur Utami yang bertindak sebagai pencuci uang.
Baca juga: Prabowo Tanggapi Tuduhan Menampar Wajah Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi
Berikut lima fakta mengejutkan tentang jaringan tersebut Ferdy Pratama yang dikenal sebagai jaringan narkoba terbesar di Asia Tenggara.
1. Pengawasan dan perburuan terhadap Fredy Pratama dilakukan sejak tahun 2020. Pengungkapan jaringan ini melibatkan polisi tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
2. Seorang polisi berpangkat AKP yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan menjadi kurir jaringan ini dan mendapat gaji sekitar Rp8 juta untuk 1 kg sabu.
Jumlah uang yang diterima AKP Andri Gustami sebanyak Rp 800 juta dalam dua bulan mengawal atau mengantarkan sabu sebanyak 100 kg.
Baca juga: Prabowo disarankan menarik Prof Yusril Ihza Mahendra karena dianggap jalan tengah
3. AKP Andri Gustami mendapat sanksi tegas dari Polri berupa pemecatan tidak hormat.
4. Selebriti asal Makassar Sulawesi Selatan, Nur Utamitersangka baru kasus pencucian uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ditetapkan.
Nur Utami diseret ke dalam jaringan oleh suaminya yang berinisial S. Salah satu peran kunci dalam jaringan narkoba yang dikuasai Fredy Pratama adalah S yang merupakan penanggung jawab peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Nur Utami Ia sudah lama mengetahui suaminya adalah pengedar sabu.
Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id