Ultimate magazine theme for WordPress.

Update dari Rumah Produksi Film Asusila, Pengacara: Klien saya dipaksa jadi aktor, awalnya menolak tapi ingin

0

Polres Majalengka – Polda Metro Jaya melihat 16 pemeran film porno buatan rumah produksi Karya Studio Bintang.

Salah satu seleb Instagram berinisial CN pun ikut diperiksa dalam kasus ini. Namun CN mengaku menjadi korban rumah produksi film porno yang disutradarai oleh Irwansyah.

Kuasa hukum CN, Acong Latief mengatakan, kliennya pertama kali diajak seseorang untuk menjadi pemeran film tersebut. Acong mengatakan, CN menolak ajakan pertama untuk berakting di film dewasa.

Baca juga: CEO PT MRT Jakarta Gagal Akuisisi Saham PT KCI, Akankah MRT Jakarta Bubar?

“Dia diajak seseorang untuk menjadi pemeran di salah satu film yang mereka produksi, padahal awalnya dia menolak,” kata Acong di Polda Metro JayaSelasa (19/9/2023).

Meski menolak, CN akhirnya membintangi film yang dijual melalui platform Bintang Bintang. CN bahkan membintangi 2 film besutan Bintang Class.

“CN punya dua film,” jelasnya.

Baca juga: Beberapa perilaku berkendara yang kerap menimbulkan kecelakaan

Namun Acong belum menyebutkan siapa orang yang pertama kali mengajak kliennya berperan di film dewasa tersebut. Acong hanya membenarkan adanya unsur paksaan terhadap CN sehingga memutar kedua film dewasa tersebut.

Ada paksaan, maksudnya diundang, lalu dia (CN) menolak, jelasnya.

Acong mengaku kliennya saat ini sedang diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, judul film yang dibintangi kliennya akan diinformasikan setelah pemeriksaan.

Baca juga: Lestarikan Budaya Leluhur, Ganjar Millennial Center Kalbar Asah Keterampilan Mengukir Kayu Bagi Generasi Milenial Desa

“Setelah dicek judulnya, saya akan sampaikan ke beliau,” ucapnya.

Selain CN, Virly Virginia datang lebih dulu untuk menjawab panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sedangkan Siskaeee kembali absen karena masih bekerja di Kamboja

Selain dua nama yang diperiksa, masih ada talenta wanita lainnya yakni SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Sedangkan pelaku pria yang diperiksa berjumlah 5 orang. Mereka berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Baca juga: Mekanisme Pembobotan Nilai dan Ambang Batas PPPK 2023 JF Guru, Pemegang Sertifikat Linier Dapat Nilai Tambah

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut rumah produksi film porno karya Bintang Studio. Tersangka adalah pria berinisial I yang berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan produser. Selain itu, ada pria berinisial JAAS yang berperan sebagai juru kamera.

Tersangka selanjutnya adalah pria berinisial AIS yang berprofesi sebagai editor. Kemudian pria berinisial AT merupakan seorang sound engineer. Terakhir, wanita SE yang berperan sebagai sekretaris dan aktor film.***

Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id

Leave A Reply