Skandal Korupsi Jalan Tol MBZ, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Triliun!
Polres Majalengka – Teman Pembaca! Ada kabar heboh soal proyek pembangunan tersebut Korban MBZ.
Ternyata, proyek korban Panjang 36,4 km yang dibangun korban Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi indikasi adanya kasus korupsi.
Bisa dibayangkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka yang fantastis yakni Rp 1,5 triliun!
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah DD, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Flyover Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, dan TDS yang merupakan ahli jembatan di PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Dugaan korupsi Hal ini bermula dari berkurangnya volume selama proses konstruksi korban.
Baca juga: Tak Sesuai Ekspektasi Masyarakat, Letda GDW Anggota TNI Seberang Tol MBZ Tak Dipecat, Ini Sanksinya
Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan manipulasi tender pengadaan proyek Korban MBZ.
Korban MBZ sendiri dibangun pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019.
Mulanya, korban ini diberi nama Korban Jakarta-Cikampek II Elevated.
Namun pada bulan April 2021, namanya diubah menjadi MBZ sebagai bentuk apresiasi kepada Uni Emirat Arab yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia selama 45 tahun.***
Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id