Satu persatu Sindikat Fredy Pratama Dikuliti, Giliran Selebriti Nur Utami yang Ditetapkan Tersangka
Polres Majalengka – Direktorat Kriminal Narkoba (Direktorat Narkoba) Departemen Investigasi Kriminal Polri kembali menetapkan tersangka jaringan tersebut narkoba kelas besar Fredy Pratama.
Seorang selebgram di Makassar, Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.
Hal itu dibenarkan Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Narkoba (Direktorat Narkoba) Departemen Investigasi Kriminal Polri, Kompol Jayadi. Nur Utami Tersangka ditetapkan pada Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
“Sejak Sabtu kemarin, penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap NU,” kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menambahkan, NU juga pernah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Departemen Investigasi Kriminal Polri untuk keperluan penyidikan. NU merupakan istri pelaku yang berperan mengontrol narkoba di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial S.
S sendiri saat ini masih dalam pencarian penyidik. Jayadi mengungkapkan hal itu Nur Utami berperan dalam menahan uang dari bisnis kriminal narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca juga: Datangkan Ribuan Warga, Pengumpulan Nomor Urut Kuwu Astanajaputa Nyaris Kisruh
“Peran yang bersangkutan adalah menghimpun hasil penjualan narkoba “yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” ujarnya.
Sekadar informasi, Fredy sendiri merupakan buronan Interpol yang merupakan sindikat pengedar besar narkoba Diduga jaringan narkotika bersembunyi di Thailand. Jaringan Fredy sering beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Hingga saat ini, Polri telah menangkap 884 tersangka sindikat Fredy sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Baca juga: Kabupaten Bogor Menjadi Kekhawatiran Jelang Pilkada
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) mengatakan sindikat ini merupakan kasus terbesar di Indonesia. Padahal, barang haram yang diedarkan sindikat ini berjumlah 10 ton.
“Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui itu adalah sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin paling besar,” kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id