Pj Gubernur Jabar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
Polres Majalengka, Bandung – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (15 /9/2023).
Bey mengatakan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD, dengan tujuan untuk mensinergikan setiap langkah pembangunan antar daerah dan antar pihak secara terpadu.
Perubahan tersebut, kata Bey, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
Anggaran yang tercantum dalam RKPD perubahan tahun 2023 meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, kata Bey.
Menurut Bey, kebijakan belanja daerah dalam Perubahan APBD TA 2023 merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dilaksanakan dalam APBD murni dengan memperhatikan realisasi dan kinerja belanja, menjalankan amanat kebijakan pemerintah, dan memperhatikan kinerja daerah. kemampuan finansial.
“Meliputi pemenuhan alokasi belanja wajib dan mengikat, pemberian alokasi gaji dan tunjangan PPPK, pemenuhan dana hibah pilkada, serta bantuan keuangan,” ujarnya.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2023, kata Bey, akan menjadi dasar bagi SKPD untuk mempersiapkan perubahan RKA-SKPD. Kemudian dikumpulkan sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023.
Selanjutnya dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas bersama. dan kesepakatan sesuai ketentuan paling lambat akhir September 2023,” ujarnya.
(adv/dia/pojoksatu)
Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id