Ultimate magazine theme for WordPress.

Pelanggan datang berpura-pura nyalon, ternyata berjualan sabu di salon di Curup, harga Rp 200 ribu

0

Polres MajalengkaDari luar kelihatannya seperti itu kayak salon biasa tapi ternyata ada transaksi jual beli narkoba.

Salon di Curup Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata tempat jual beli sabu.

Sebuah paket kecil dibandrol dengan harga Rp 200 ribu.

Bagaimana pemiliknya mengakuinya? salon di dalam Curup Rejang Lebong yang sedang berjualan metamfetamin?

Satres Narkoba Polres Rejang Lebong telah menangkap pengedar dan pengguna berbagai jenis narkotika metamfetamin dalam operasional yang dilakukan pada tanggal 10 September sampai dengan 15 September 2023.

Salah satu dari tiga pelaku adalah DI (36), warga Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Utara, Provinsi Bengkulu ternyata mengedarkan narkotika metamfetamin kepada kenalannya.

Obat-obatan itu dijual di salon di rumahnya.

Baca juga: COD Sabu di Labuan Bajo, Pria Asal Bali Ditangkap, Narkoba Dikirim dari Bandung, Ini Kronologinya

Tersangka narkoba, DI (36), warga Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pemilik salon ini menjual sabu. (M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com)

Dari penuturannya, DI mengaku mengetahui tentang narkotika dari temannya dan sudah lama.

Selama ini dia merupakan pengguna narkotika metamfetamin.

Kemudian dia mulai menjual barang tersebut selama sebulan terakhir untuk menambah penghasilannya.

DI yang bekerja setiap hari dengan membuka salon Orang tersebut menjual barang ilegal kepada orang yang dikenalnya.

Setiap transaksi selalu dilakukan di salon miliknya.

Jadi pembeli berpura-pura menjadi pelanggan salonmiliknya.

Satu paket kecil yang dijualnya dibanderol Rp 200 ribu.

Artikel ini awalnya muncul di trends.tribunnews.com

Leave A Reply