Nikel ‘Kiamat’ 15 Tahun Lagi, Peneliti TII: Perlu Kehati-hatian dalam Pengelolaan, Pengawasan dan Pemanfaatannya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan nikel di Indonesia hanya tersisa 15 tahun lagi. Menurut Arifin, cadangan nikel di Indonesia saat ini sebanyak 5,3 miliar ton dengan potensi 17 miliar ton.
Peneliti Ekonomi The Indonesia Institute, Pusat Penelitian Kebijakan Publik (TII), Putu Rusta Adijaya, menilai kekhawatiran tersebut wajar. Sebab, nikel merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Pernyataan Menteri ESDM mengenai umur nikel yang 15 tahun merupakan suatu kekhawatiran yang rasional, karena nikel merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Hal ini juga menjadi pertanda bahwa ke depan perlu kita kelola, pantau dan manfaatkan. sumber daya alam kita lebih cermat dengan perhitungan yang matang,” jelasnya dalam keterangan pers tertulis di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Meroketnya Perekonomian Maluku Utara, Bukti Berkahnya Industri Nikel Indonesia
Putu juga menyampaikan bahwa perkembangan pengolahan dan pemurnian (pabrik peleburan) yang melebihi optimal tidak hanya akan mempercepat berkurangnya cadangan nikel di Indonesia, tetapi juga akan berdampak pada lingkungan.
“Jika kita membangun pabrik peleburan yang melebihi optimal, hal ini akan berdampak besar pada tingkat menipisnya cadangan nikel Indonesia. Umur cadangan nikel semakin pendek. Perlu ada kajian yang terukur, berapa jumlahnya pabrik peleburan apa yang sebenarnya perlu dibangun. Jika itu tiba membangun tambahanHal ini tidak hanya berdampak pada penurunan cadangan nikel terlalu mendominasiTapi juga risiko lingkungan,” katanya.
Berbicara mengenai risiko lingkungan hidup, yaitu risiko dampak terhadap lingkungan hidup yang diakibatkan oleh pembangunan pabrik peleburan kelebihan nikel adalah banjir dan tanah longsor akibat penebangan pohon. Selain itu, keanekaragaman hayati laut akan semakin berkurang jika limbah nikel tidak dikelola sesuai aturan dan terurai sembarangan ke laut.
“Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada tahun 2030, yang sebenarnya sudah di depan mata. Masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk mencapai 17 tujuan tersebut. Jika Anda melihat kecenderunganYa, kami baru di jalur 18%, sisanya berbalik arah (balik) dan bahkan mayoritas tidak mengalami kemajuan. Perkembangan industri nikel Indonesia diharapkan dapat tetap berada pada jalur komitmen menuju TPB. Hal ini penting karena tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan, serta keberlanjutan.
Baca juga: Pakar: Hilirisasi Nikel Dipilih untuk Kepentingan Politik Jelang Pemilu & Pilpres 2024
Ingin berita terkini lainnya dari Polres Majalengka? Ayo ikuti kami berita Google dengan Klik Simbol Bintang.
Artikel ini awalnya muncul di wartaekonomi.co.id