Ultimate magazine theme for WordPress.

KURIR Pria di Surabaya Ditangkap Polisi, Simpan 12.600 Ekstasi di Koper, Nilainya Capai Rp 33 Miliar

0

Polres Majalengka – Seorang pria di Surabaya ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Pria itu ditemukan menyimpan 12.600 butir ekstasi di dalam koper.

Nilai obatnya diperkirakan mencapai Rp 33 miliar.

Baca juga: CEROBOH! ASN Samsat di Nunukan Ditangkap Polisi, Diduga Bagikan 50 Butir Ekstasi

Seorang pria di Surabaya ditemukan memegang 12.600 pil ekstasi dalam koper. Pria tersebut merupakan kurir antar pulau yang sudah lama beroperasi di Kota Surabaya.

Wakil Kasat Res Narkoba Polri Kompol Fadillah Langko mengatakan, tersangka berinisial AB (31) ditangkap di rumahnya, Jalan Tambak Wedi Baru, Kedung Cowek, Senin (7/9/2023).

Tersangka yang menyimpan 12 ribu ekstasi di rumahnya di Surabaya (Kompas.com/Andhi Dwi)

“Diamankan ekstasi merah muda dengan cakar kucing 48 klip berisi 4.800, dan ekstasi Logo Transformers biru 78 klip, itu 7.800 item, kata Fadillah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/9/2023).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkannya ekstasi Ini dari atasannya yang berinisial M.

Kemudian AB bertugas mendistribusikannya narkoba yang masuk ke konsumen di Surabaya.

“Total awalnya 20.000 (ekstasi), sebagian sudah dijual ke pembeli di wilayah Surabaya.

“Tugas AB adalah menyampaikan sistem tambang,” jelasnya.

Fadillah berkata, ekstasi disita senilai Rp33 miliar.

Sedangkan tersangka mendapat gaji Rp15 juta selama dua bulan selama menjadi pengedar.

“Caranya, dia mendapat perintah dari atasannya M, dia mengambil barang tambang itu.

“Kemudian dipasarkan dengan ranjau di lokasi yang sudah ditentukan Saudara M,” ujarnya.

Artikel ini awalnya muncul di trends.tribunnews.com

Leave A Reply