Albertha Dwi Minta Keadilan, Kampus Universitas Tarumanegara Didemo Massa LBH
Polres Majalengka, JAKARTA— Lembaga Bantuan Hukum untuk Ikatan Keluarga Besar Papua (LBH IKBP) demo di depan Universitas TarumanegaraJalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (18/9/2023).
Demonstrasi massal LBH IKBP ke kampus Universitas Tarumanegara Hal itu dilakukan guna menyampaikan tuntutan keadilan atas permasalahan ketenagakerjaan yang dialami Albertha Dwi Setyorini sejak Oktober 2021 karena tidak mendapatkan haknya.
Ketua LBH-IKBP, kata Ayub Faidiban, Albertha Dwi Setyorini meminta haknya diselesaikan dan diselesaikan secara adil dan transparan.
Baca juga: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Mengadakan Program Kompetisi Jurnalistik
Bahkan Yayasan Tarumanagara wajib membayar gaji pokok dan hak-hak lainnya.
Nama baik Ibu Albertha harus dipulihkan dan dibersihkan dari dugaan penggelapan uang senilai 43,8 Miliar yang dilakukan oleh Yayasan Tarumanagara. Padahal, Ibu Albertha sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan laporan tersebut tidak mempunyai bukti yang kuat, “ucap Ayub.
Menurut Ayub, pada 28 Agustus 2023, Mabes Bareskrim menyatakan dugaan penggelapan jabatan, pemalsuan dokumen, dan dugaan TPPU terhadap Ibu Albertha tidak terbukti merupakan tindak pidana.
Jadi perkara yang didakwakan terhadap Ibu Albertha sudah diterbitkan SP3 karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Baca juga: Pilih dukung Prabowo ketimbang reward, AHY minta maaf ke Puan Maharani
“Perkara ini sudah diterbitkan SP3 oleh Bareskrim,” ujarnya.
Karena itu, Ayub meminta agar Ketua Yayasan Tarumanagara segera diberhentikan dan diberhentikan secara tidak hormat karena dianggap sombong dan menyalahgunakan kekuasaan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Sampai saat ini status Ibu Albertha masih berlaku sebagai pekerja/pegawai Universitas Tarumanagara atau Yayasan, namun sejak bulan Oktober 2021 beliau belum mendapatkan haknya sebagai pekerja di Universitas tersebut.
“Melalui LBH “-IKBP, kami mohon Universitas/Yayasan Tarumanagara segera menyelesaikan dan memenuhi hak-hak Ibu Albertha secara adil, terbuka dan adil,” ujarnya.
Baca juga: Rapat Paripurna PAW: DPRD Jabar Lantik Dede Chandra Sasmita Sebagai Anggota
Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id