NGII (The Nusantara Global Investors Initiative): Solusi Terintegrasi Bagi Investor yang Ingin Masuk IKN
Saat ini investasi dari pihak swasta menjadi motor utama penggerak pembangunan Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Penyusunan, Pembangunan dan Relokasi IKN, pembiayaan infrastruktur IKN diklasifikasikan melalui APBN sebesar 20 persen, dan sumber lain termasuk investasi dari pihak swasta sebesar 80 persen.
Data terakhir Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) menyebutkan OIKN telah menerima 284 surat niat (LoI) atau pernyataan minat berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pernyataan permintaan investasi datang dari investor dalam dan luar negeri.
Baca juga: Menteri Teten Dorong Industri Mebel Lokal Terlibat di IKN
Untuk menjembatani minat investor yang akan berinvestasi di IKN, NGII (Inisiatif Investor Global Nusantara) hadir sebagai solusi terintegrasi yang mencakup setiap tahapan pipeline bagi investor yang ingin masuk dan membangun IKN.
Osagi Saputro selaku Manajer Humas NGII mengatakan, saat ini NGII sedang memfasilitasi perusahaan multinasional yang berminat berinvestasi di IKN.
“Saat ini kami sedang memfasilitasi berbagai perusahaan multinasional untuk melihat langsung berbagai potensi investasi di IKN. Mereka berasal dari Eropa, Amerika, Perancis, Inggris, Jepang, Korea, Malaysia dan China,” kata Osagi pada Senin (18/09/2023) di Jakarta.
Osagi juga menambahkan bahwa Inisiatif NGII terdiri dari sejumlah kelompok ahli multidisiplin yang terdiri dari perusahaan-perusahaan terbesar dan terkemuka di Indonesia, meliputi bidang hukum, keuangan, pemasaran, hubungan pemerintah, dan lain-lain.
“Layanan NGII meliputi: (1) Media Relations, Komunikasi, dan Manajemen Krisis; (2) Integrasi Rencana Kota; (3) Mitigasi Risiko Politik; (4) Arsitektur dan Rekayasa Struktur; (5) Permohonan Lisensi dan Izin; (6) Analisis Kelayakan Komersial; (7) Lindung Nilai Mata Uang dan Manajemen Risiko; (8) Kajian Tanah dan Lingkungan; (9) Kepatuhan Hukum Pemerintah; (10) Lobi dan Negosiasi dengan Pemerintah; (11) Ruang Lingkup Dokumen Administratif; (12) Dukungan dari Perusahaan Lokal; (13) Legal Drafting, Review dan Audit; (14) Peningkatan Modal dan Negosiasi dengan Penyandang Dana; (15) Dukungan Hukum untuk Mitra dan Kontraktor Internasional,” tambah Osagi.
Lebih lanjut Osagi menambahkan, NGII berkomitmen untuk memastikan investasi dari investor di IKN dapat berjalan lancar dan sukses. NGII juga selalu siap mendukung setiap langkah investor yang ingin memasuki pasar IKN.
“Dukungan Pemerintah Indonesia mulai dari Presiden Jokowi hingga jajaran Otoritas IKN sangat membantu kami dalam mempromosikan IKN kepada calon investor dari berbagai sektor. Mulai dari energi terbarukan, teknologi telekomunikasi, hingga pengelolaan sampah dan transportasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, NGII merupakan inisiatif yang dibentuk untuk mendukung investor yang ingin masuk ke IKN dengan solusi terintegrasi dari para ahli di berbagai bidang seperti hukum, keuangan, pemasaran, hubungan pemerintahan, dan lain-lain.
Baca juga: Kementerian ESDM menegaskan kelistrikan IKN harus efisien dan bersih
Baca juga: Pertamina Tunjukkan Komitmen Dukung Perkembangan UMKM Hingga Tembus Pasar Internasional
Ingin berita terkini lainnya dari Polres Majalengka? Ayo ikuti kami berita Google dengan Klik Simbol Bintang.
Artikel ini awalnya muncul di wartaekonomi.co.id