Ultimate magazine theme for WordPress.

Kabar terkini, pelaku yang berlawanan arah di Tol MBZ, Lettu GDW, ternyata mengidap penyakit tersebut.

0

Polres Majalengka – Perwira TNI Letnan Satu Gerie Desano (29) yang berlawanan arah di Jalan Tol Mohamed bin Zayed (MBZ) terlibat kecelakaan Beberapa waktu lalu rupanya dia sedang menderita suatu penyakit.

Hal itu diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar. Kata Irsyad, kejadian kecelakaan Diduga syaraf Letjen GDW mengalami gangguan.

Baca juga: Polisi Berhasil Redam Kerusuhan di Desa Kapetakan

Yang pasti ada gangguan pada saraf otak. Jadi bisa dikatakan yang bersangkutan bisa melakukan tindakan di luar kesadarannya, kata Irsyad. saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Lettu GDW ternyata punya riwayat kecelakaan lalu lintas. Kejadian ini memperburuk gangguan sarafnya.

Baca juga: Analisa Tajam Pengamat Partai Demokrat Pendukung Prabowo Subianto, Singgung Isu Pemersatu Bangsa

“Tapi yang bersangkutan ya, memang punya riwayat kecelakaan Juga. “Jadi mungkin sarafnya berkembang dan menjadi nyeri seperti sekarang,” lanjutnya.

Irsyad juga mengatakan, dokter yang merawat Lettu GDW membenarkan adanya gangguan saraf tersebut. Hal itu diketahuinya sejak ia menjadi perwira TNI.

Baca juga: Cerita Unik: Setiap Barang Punya Kenangan, Intip Sinopsis Seru dan Link Nonton Film Selamat Tahun Tua

“Kalau mendapat keterangan dari dokter, silakan dikroscek ke dokter. Itu riwayat penyakitnya setelah jadi petugas,” ujarnya.

Saat ini Pomdam Jaya masih menunggu hasil observasi terhadap Lettu GDW. Apabila dinyatakan sehat, Lettu GDW akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Sekelompok remaja selamat dari ancaman badut pembunuh. Simak sinopsis film Killer Book di sini!

“Dia masih diobservasi. Kesimpulan dokternya dia punya riwayat penyakit. Jadi itu yang masih dirawat. Jadi kalau misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD bahwa dia sakit, mungkin kita akan abaikan proses hukumnya. Kita sesuaikan dengan anjuran dokter,” ujarnya.

“Jika yang bersangkutan bisa menjalankan tugasnya seperti biasa, maka akan kami proses sesuai peraturan lalu lintas,” ujarnya. ***

Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id

Leave A Reply