Ultimate magazine theme for WordPress.

Jadi Buronan Internasional, Begini Penampakan Fredy Pratama di Website Interpol

0

Polres Majalengka- Interpol telah mengeluarkan red notice terhadap buronan raja narkoba dari Indonesia Fredy Pratama sejak 2014.

Bahkan, foto Fredy Pratama, pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pernah muncul di website tersebut Interpol dengan status Pemberitahuan Merah.

Red Notices Fredy Pratama merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang sambil menunggu ekstradisi.

Baca juga: Album Layover Debut di Billboard 200, V BTS Samai Rekor Jimin dan Suga Sebagai K-Soloist Chart Tertinggi

Ekstradisi sendiri merupakan suatu bentuk penyerahan orang-orang yang dianggap telah melakukan kejahatan oleh suatu negara ke negara lain yang diatur dalam perjanjian antar negara yang bersangkutan.

Dalam red notice yang dikutip Pojoksatu.id, Senin (18/9/2023), kemunculan Fredy Pratama dipublikasikan atas permintaan negara anggota terkait dan memerlukan bantuan masyarakat untuk menemukan sosok tersebut.

Baca juga: Kisah Gemilang di Liga 2 2023: Boaz Solossa Jadi Pahlawan, FC Bekasi Terus Maju

Dalam daftar InterpolFredy Pratama merupakan salah satu daftar buronan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal Interpol. Foto Fredy di situs Interpol dia memiliki rambut sebahu, kulit putih dan wajah lebar.

Namun raut wajah tersebut diperkirakan merupakan wajah Fredy 10 tahun lalu. Sebab, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa, besar kemungkinan Fredy Pratama melakukan operasi plastik untuk mengubah wajah dan identitasnya agar tidak diburu polisi.

Hal ini diketahui karena Fredy diduga menguasai jaringannya dari Thailand tanpa terdeteksi pihak berwajib.

Baca juga: Festival Qasidah Rebana se-Kabupaten Lebak sebagai upaya Des Ganjar merawat seni dan budaya Islam

Yang bersangkutan menguasai jaringan sindikat narkoba asal Thailand dengan wilayah operasional di Malaysia dan Indonesia, kata Mukti.

Agar penampilannya tak dikenali, Mukti menduga Fredy Pratama pernah menjalani operasi plastik. Fredy pun disebut-sebut mengubah penampilannya secara signifikan agar tak ketahuan polisi.

“Iya, ada kemungkinan dia ganti muka. Ya, apakah dia akan operasi plastik, kita tidak tahu, dia akan ganti identitasnya,” ucapnya.

Baca juga: Jadikan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Satu Desa Satu Puskesmas

Tak hanya itu, sosok asal Kalimantan Selatan ini piawai mengelabui polisi. Dalam catatan polisi, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran sehingga perbuatannya tidak terdeteksi.

Namanya Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit, ujarnya.

Dalam operasi yang berhasil diungkap Operasi Gabungan, sejumlah barang bukti yang diamankan sejak terungkapnya kasus ini pada tahun 2020 lalu berupa 10,2 ton sabu, 116.346 ribu butir ekstasi, 13 kendaraan, 4 gedung dan sejumlah uang. uang di ratusan rekening.

Baca juga: Sampah di Pantai Dibersihkan Nelayan Ganjar, Warga Makassar Makin Nyaman Berwisata

Meski licin seperti Pablo Escobar, Mukti membenarkan bahwa Fredy berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Padahal, sejak 2014, Fredy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski sudah hampir 10 tahun buron, Mukti mengaku berhasil melacak jaringan narkoba internasional tersebut. Hal itu dibuktikan dengan pembatalan seluruh jaringannya.

Bahkan, jajarannya telah menangkap pasukannya yang menjaga kawasan peredaran sabu dan ekstasi di wilayah barat dan timur.

Baca juga: Kabar terkini, pelaku yang berlawanan arah di Tol MBZ, Lettu GDW, ternyata mengidap penyakit tersebut.

“Asetnya kita sita seluruhnya di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Tengah. Di Kalimantan Selatan semua (asetnya) hilang dan di Bali,” kata Mukti.

Menurut Mukti, Fredy tak hanya piawai memalsukan identitas. Ia juga merupakan pengendali keuangan dan pengendali keuangan jaringan narkoba yang ia kendalikan.

Hingga saat ini, total barang bukti yang disita dari jaringan yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama adalah 10,2 ton sabu.

“Perlu diingat, barang bukti narkoba dan aset TPPU ini nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp10,5 triliun untuk tahun 2020-2023. Jadi lengkap, tinggal menangkap pimpinan tinggi yaitu Freddy Pratama,” pungkas Mukti. ***

Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id

Leave A Reply