DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Polres Majalengka, Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jabar menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa BaratBandung, Jumat (15/9/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023 resmi ditandatangani DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kasus ini DPRD Provinsi Jawa Barat telah membahas rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023 dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin telah menyerahkan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023 pada tanggal 11 September 2023.
Setelah itu dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh komisi-komisi dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Jawa Barat yang selanjutnya akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat.
“Untuk memenuhi amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183, telah ditandatangani nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023. DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar,” kata Ineu Purwadewi Sundari.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam sambutannya menyampaikan, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang bertujuan untuk mensinergikan setiap langkah pembangunan antar daerah dan antar pihak dalam secara terintegrasi.
Selanjutnya dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan menyampaikan catatan perubahan APBD TA 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023 kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibicarakan dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat akhir bulan September 2023.
(adv/dia/pojoksatu)
Artikel ini awalnya muncul di www.pojoksatu.id