Diduga Dicoreng Ibu Rumah Tangga, Kasatlantas Polres Sikka Dilaporkan ke Polisi, Korban ‘Kami Punya Suami Istri’
Polres Majalengka – Diduga Mengerjakan pelecehan asusila, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka AKP F melaporkannya ke polisi.
Kasatlantas AKP F diduga menodai seorang ibu rumah tangga (IRT).
Korban mengatakan AKP F menariknya masuk ke dalam rumah namun dia menolak.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lalu) Polri Sikka AKP F dilaporkan ke Unit Pelayanan Wanita (PPA) Polres SikkaNusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/9/2023).
AKP F dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM.
LM yang berdomisili di Desa Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, datang ke Mapolres Sikka didampingi suaminya, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado.
Kepada wartawan, LM mengungkapkan, kejadian itu terjadi di taman latihan Unipa Indonesia depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Kamis (14/9/2023).
Ia mengatakan, dugaan pelecehan itu bermula saat ia meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan sepeda motor anaknya yang ditabrak razia lalu lintas.
“Saya telpon dia, karena kami sama-sama dari Bima. “Lalu beliau meminta saya untuk datang ke tempat itu (taman latihan Unipa Indonesia) di depan pintu masuk Pasar Alok,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, AKP F disebut menarik tangan LM ke dalam rumah taman Unipa Indonesia. Di sana AKP F dan mengajak LM melakukan hal tidak senonoh.
“Dia menarik saya ke dalam rumah, tapi saya tidak mau. Saya bilang padanya, kami sudah punya suami istri,” ujarnya.
AKP F memaksanya. LM masih enggan mengancam untuk berteriak. Namun, kata LM, AKP F menyebut percuma saja berteriak karena tidak ada yang mendengar.
AKP F pun meminta LM keluar rumah pada malam hari, namun tetap ditolak.
LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan LM menolak.
Artikel ini awalnya muncul di trends.tribunnews.com